Arti Penting Pasar Modal
Di
era globalisasi Pasar Modal memiliki peran penting bagi perekonomian suatu
negara, karena pasar modal menjalankan dua fungsi yaitu pertama sebagai sarana
bagi pendanaan usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana
dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat
digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan
lain-lain, kedua pasar modal atau bursa
dapat diibaratkan dengan mall atau pusat perbelanjaan, hanya saja yang
membedakannya adalah barang-barang yang diperjualbelikan. Jika pusat
perbelanjaan umum menyediakan berbagai macam barang kebutuhan hidup, maka pasar
modal hanya menjajakan produk-produk pasar modal, seperti saham, obligasi,
reksa dana, dan lain-lain. Dengan demikian, masyarakat dapat menempatkan dana
yang dimilikinya sesuai dengan karakteristik keuntungan dan risiko
masing-masing instrument.
Undang-Undang
Pasar Modal No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal mendefinisikan pasar modal
sebagai “kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek,
Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga
dan profesi yang berkaitan dengan Efek”.
Pasar
modal merupakan salah satu alternatif investasi bagi para investor. Melalui
pasar modal, investor dapat melakukan investasi di beberapa perusahaan melalui
pembelian efek-efek baru yang ditawarkan atau yang diperdagangkan di pasar
modal. Sementara itu, perusahaan dapat memperoleh dana yang dibutuhkan dengan
menawarkan instrumen keuangan jangka panjang. Adanya pasar modal memungkinkan
para investor untuk memiliki perusahaan yang sehat dan berprospek baik, karena
tidak hanya dimiliki oleh sejumlah orang tertentu. Penyebaran kepemilikan yang
luas akan mendorong perkembangan perusahaan yang transparan. Ini tentu saja
akan mendorong menuju terciptanya good corporate governance.
Sejarah
Perkembangan Pasar Modal Di Indonesia
Secara
historis, pasar modal telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka. Pasar modal
atau bursa efek telah hadir sejak jaman kolonial Belanda dan tepatnya pada
tahun 1912 di Batavia. Pasar modal ketika itu didirikan oleh pemerintah Hindia
Belanda untuk kepentingan pemerintah kolonial atau VOC.
Meskipun
pasar modal telah ada sejak tahun 1912, perkembangan dan pertumbuhan pasar
modal tidak berjalan seperti yang diharapkan, bahkan pada beberapa periode
kegiatan pasar modal mengalami kevakuman. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa
faktor seperti perang dunia ke I dan II, perpindahan kekuasaan dari pemerintah
kolonial kepada pemerintah Republik Indonesia, dan berbagai kondisi yang
menyebabkan operasi bursa efek tidak dapat berjalan sebagimana mestinya.
Pemerintah
Republik Indonesia mengaktifkan kembali pasar modal pada tahun 1977, dan
beberapa tahun kemudian pasar modal mengalami pertumbuhan seiring dengan
berbagai insentif dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah.
Secara
singkat, tonggak perkembangan pasar modal di Indonesia dapat dilihat sebagai
berikut:
Tahun
|
Keterangan
|
1878
|
Terbentuk
perusahaan untuk perdagangan komuitas dan sekuritas, yakti Dunlop & Koff,
cikal bakal PT. Perdanas.
|
1892
|
Perusahaan perkebunan Cultuur
Maatschappij Goalpara di Batavia mengeluarkan prospektus penjualan
400 saham dengan harga 500 gulden per saham.
|
1896
|
Harian Het Centrum dari Djoejacarta
juga mengeluarkan prospektus penjualan saham senilai 105 ribu gulden dengan
harga perdana 100 gulden per saham. Tetapi, tidak ada keterangan apakah saham
tersebut diperjualbelikan. Menurut perkiraan, yang diperjualbelikan adalah
saham yang terdaftar di bursa Amsterdam tetapi investornya berada di Batavia,
Surabaya dan Semarang. Dapat dikatakan bahwa ini adalah periode permulaan sejarah
pasar modal Indonesia
|
Sekitar awal abad
ke-19
|
Pemerintah kolonial Belanda mulai
membangun perkebunan secara besar-besaran di Indonesia. Sebagai salah satu
sumber dana adalah dari para penabung yang terdiri dari orang-orang Belanda
dan Eropa lainnya yang penghasilannya sangat jauh lebih tinggi dari
penghasilan penduduk pribumi.
|
14 Desember 1912,
|
Pemerintahan kolonial mendirikan
pasar modal. Setelah mengadakan persiapan. Amsterdamse Effectenbueurs mendirikan
cabang yang terletak di Batavia (Jakarta) pada yang menjadi penyelenggara
adalah Vereniging voor de Effectenhandel dan langsung
memulai perdagangan. Di tingkat Asia, bursa Batavia ini merupakan yang
keempat tertua terbentuk setelah Bombay (1830), Hong Kong (1847), dan Tokyo
(1878). Pada saat awal terdapat 13 anggota bursa yang aktif (makelar) yaitu :
Fa. Dunlop & Kolf; Fa. Gijselman & Steup; Fa. Monod & Co.; Fa.
Adree Witansi & Co.; Fa. A.W. Deeleman; Fa. H. Jul Joostensz; Fa.
Jeannette Walen; Fa. Wiekert & V.D. Linden; Fa. Walbrink & Co;
Wieckert & V.D. Linden; Fa. Vermeys & Co; Fa. Cruyff dan Fa.
Gebroeders.
|
1914
|
Bursa
di Batavia sempat ditutup karena adanya Perang Dunia
|
1918
|
Bursa di buka kemabali.
Perkembangan pasar modal di Batavia tersebut begitu pesat sehingga menarik
masyarakat kota lainnya.
|
11 Januari 1925
|
Bursa dibuka di kota Surabaya
dan Anggota bursa di Surabaya waktu itu adalah: Fa. Dunlop & Koff,
Fa. Gijselman & Steup, Fa.V. Van Velsen,Fa. Beaukkerk & Cop, dan N.
Koster.
|
1 Agustus 1925
|
Semarang resmi didirikan bursa.
Anggota bursa di Semarang waktu itu adalah : Fa. Dunlop & Koff, Fa.
Gijselman & Steup, Fa. Monad & Co, Fa. Companien & Co, serta Fa.
P.H. Soeters & Co.
|
1929
|
Pada Resesi ekonomi dan pecahnya
Perang Dunia II (PD II) serta keadaan yang semakin memburuk membuat
Bursa Efek Surabaya dan Semarang ditutup terlebih dahulu.
|
10 Mei 1940
|
Bursa
Efek Jakarta menyusul untuk ditutup.
|
3 Juni 1952
|
Bursa Efek Jakarta dibuka kembali.
Operasional bursa pada waktu itu dilakukan oleh PPUE (Perserikatan
Perdagangan Uang dan Efek) yang beranggotakan bank negara, bank swasta dan
para pialang efek.
|
26 September 1952
|
Dikeluarkan Undang-undang No 15
Tahun 1952 sebagai Undang-Undang Darurat yang kemudian ditetapkan sebagai
Undang-Undang Bursa. Namun kondisi pasar modal nasional memburuk kembali
karena adanya nasionalisasi perusahaan asing, sengketa Irian Barat dengan
Belanda, dan tingginya inflasi pada akhir pemerintahan Orde Lama yang
mencapai 650%. Hal ini menyebabkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada
pasar modal merosot tajam, dan dengan sendirinya Bursa Efek Jakarta tutup
kembali.
|
1976
|
Dikeluarkannya Keputusan Presiden
No. 52 Tahun 1976 tentang pendirian Pasar Modal, membentuk Badan Pembina
Pasar Modal, serta membentuk Badan Pelaksana Pasar Modal (BAPEPAM), Peraturan
Pemerintah No.25 Tahun 1976 tentang penetapan PT Danareksa sebagai BUMN
pertama yang melakukan go-public dengan penyertaan modal
negara Republik Indonesia sebanyak Rp. 50 miliar.dan adanya kebijakan untuk
memberikan keringanan perpajakan kepada perusahaan yang go-public dan
kepada pembeli saham atau bukti penyertaan modal.
|
1977-1987
|
Pasar modal mengalami kelesuan.
Tersendatnya perkembangan pasar modal selama periode itu disebabkan oleh
beberapa masalah antara lain mengenai prosedur emisi saham dan obligasi yang
terlalu ketat, adanya batasan fluktuasi harga saham dan lain sebagainya.
|
periode awal 1987
|
Gairah di pasar modal kembali
meningkat. Hal ini sebagai akibat dari dikeluarkannya Paket Kebijaksanaan
Desember 1987 atau yang lebih dikenal dengan Pakdes 1987 , yang merupakan
penyederhanaan persyaratan proses emisi saham dan obligasi, dihapuskannya
biaya yang sebelumnya dipungut oleh Bapepam, seperti biaya pendaftaran emisi
efek. Kebijakan ini juga menghapus batasan fluktuasi harga saham di bursa
efek dan memperkenalkan bursa paralel. Sebagai pilihan bagi emiten yang belum
memenuhi syarat untuk memasuki bursa efek.
|
Oktober 1988
|
Dikeluarkan kembali Paket
Kebijakan Oktober atau disingkat Pakto 88 ditujukan pada sektor perbankkan, namun
mempunyai dampak terhadap perkembangan pasar modal. Pakto 88 berisikan
tentang ketentuan 3 L (Legal, Lending, Limit), dan pengenaan pajak atas bunga
deposito. Pengenaan pajak ini berdampak positif terhadap perkembangan pasar
modal. Sebab dengan keluarnya kebijaksanaan ini berarti pemerintah memberi
perlakuan yang sama antara sektor perbankan dan sektor pasar modal.
|
Desember 1988
|
Pemerintah mengeluarkan paket yang
ketiga, yaitu Paket Kebijaksanaan Desember 1988 atau Pakdes 88 yang pada
dasarnya memberikan dorongan yang lebih jauh pada pasar modal dengan membuka
peluang bagi swasta untuk menyelenggarakan bursa. Hal ini memudahkan investor
yang berada di luar Jakarta.
|
1989
|
Keputusan Menteri Keuangan No.
1055/KMK.013/1989 Investor asing diberikan kesempatan untuk memiliki saham
sampai batas maksimum 49% di pasar perdana, maupun 49 % saham yang tercatat
di bursa efek dan bursa paralel.
|
1990
|
Dikeluarkannya Keputusan Menteri
Keuangan No. 1548/KMK.013/1990 yang diubah lagi dengan Keputusan Menteri Keuangan
No. 1199/KMK.010/1991. Dalam keputusan ini dijelaskna bahwa tugas Bapepam
yang semula juga bertindak sebagai penyelenggara bursa, maka hanya menjadi
badan regulator. Selain itu pemerintah juga membentuk lembaga baru seperti
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Kliring dan Penjaminan Efek
Indonesia (KPEI), reksadana, serta manajer Investasi.
|
1989
|
Tercatat 37 perusahaan go-public dan
sahamnya tercatat (listed) di Bursa Efek Jakarta. Sedemikian banyaknya
perusahaan yang mencari dana melalui pasar modal, sehingga masyarakat luas
pun berbondong-bondong untuk menjadi investor. Perkembangan ini berlanjut
dengan swastanisasi bursa, yakni berdirinya PT. Bursa Efek Surabaya.
|
13 Juli 1992
|
Berdiri PT. Bursa Efek Jakarta
yang menggantikan peran Bapepam sebagai pelaksana bursa.
|
1995
|
-
Pemerintah
dengan mengeluarkan peraturan berupa Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 yang
berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 1996. Undang-undang ini dilengkapi
dengan peraturan organiknya, yakni Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1995
tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal, serta Peraturan
Pemerintah No. 46 Tahun 1995 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pasar
Modal.
-
Mulai
diberlakukan sistem JATS (Jakarta Automatic Trading System). Merupakan sistem
perdagangan di lantai bursa yang secara otomatis me-match-kan antara
harga jual dan beli saham. Sebelum diberlakukannya JATS, transaksi dilakukan
secara manual. Misalnya dengan menggunakan “papan tulis” sebagai papan untuk
memasukkan harga jual dan beli saham. Perdagangan saham berubah menjadi
scripless trading, yaitu perdagangan saham tanpa warkat (bukti fisik
kepemilikkan saham)Lalu dengan seiring kemajuan teknologi, bursa kini
menggunakan sistem Remote Trading, yaitu sistem perdagangan jarak
jauh.
|
24 Juli 1995
|
BES merger dengan Indonesian
Parallel Stock Exchange (IPSX), sehingga sejak itu Indonesia hanya memiliki
dua bursa efek: BES dan BEJ.
|
6 Agustus 1996
|
Kliring Penjaminan Efek Indonesia
(KPEI) resmi didirikan oleh PT Bursa Efek Jakarta dan PT Bursa Efek Surabaya
dengan kepemilikan masing-masing 90% dan 10% dari total saham pendiri senilai
Rp 15 miliar. KPEI memperoleh status sebagai badan hukum pada tanggal 24
September 1996 dengan pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia.
|
19 September 1996
|
BES mengeluarkan sistem Surabaya Market
information and Automated Remote Trading (S-MART) yang menjadi
Sebuah sistem perdagangan yang komprehensif, terintegrasi dan luas remote
yang menyediakan informasi real time dari transaksi yang
dilakukan melalui BES.
|
1997
|
Krisis ekonomi melanda
negara-negara Asia, khususnya Thailand, Filipina, Hong Kong, Malaysia,
Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan Cina, termasuk Indonesia.
|
23 Desember 1997
|
KSEI (Kustodian Sentral Efek
Indonesia) didirikan dan memperoleh izin operasional sebagai Lembaga
Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP)
|
1 Juni 1998
|
Perseroan mendapat izin usaha
sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan berdasarkan Surat Keputusan Bapepam
No. Kep-26/PM/1998.
|
11 November 1998
|
Dalam kelembagaan pasar modal di
Indonesia, KSEI merupakan salah satu Organisasi Regulator Mandiri atau Self Regulatory
Organization (SRO), bersama dengan Bursa Efek dan Lembaga Kliring dan
Penjaminan.
|
2000
|
Diterapkannya Scripless
Trading atau perdagangan tanpa warkat, KPEI sebagai Lembaga Kliring dan
Penjaminan meluncurkan e-CLEARS® pada Juli 2000.
|
30 November 2007
|
Bursa Efek Jakarta melakukan
merger dengan Bursa Efek Surabaya dan berubah nama menjadi Bursa Efek
Indonesia.
|
2008
|
Terjadi krisis subprime
morgage di Amerika Serikat, seluruh dunia terkena imbasnya. Kabar
bangkrutnya salah satu bank investasi terbesar, Lehman Brothers, akibat
krisis kredit perumahan di Amerika Serikat membuat bursa saham global
terguncang. Diawal kejadian, Bursa saham Eropa melemah hingga 5 persen pada
perdagangan siang hari. Di London, harga saham grup perbankan HBOS jatuh
hingga 20,2 persen. Di Jerman, Commerrzbank anjlok 11,7 persen dan Deutsche
Bank jatuh 8,24 persen. Dow Jones Industrial Average (DJIA) tumbang 2,53
persen beberapa saat setelah pembukaan pasar. Di Indonesia, 8 Oktober jam
11.05 WIB Bursa Efek Indonesia melakukan suspend, penutupan transaksi di
lantai bursa. Sebuah langkah yang belum pernah terjadi dalam sejarah lantai
bursa di Indonesia, setelah Rusia sebelumnya juga melakukan hal yang sama.
IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) sempt anjlok hingga ke 1.111.
|
Maret 2009
|
Bursa Efek Indonesia mengenalkan
sistem perdagangannya yang baru JATS Next-G.
|
2010
|
Salah satu tahun keemasan dari
Bursa Efek Indonesia. IHSG mencatatkan pertumbuhan terbaik di Asia Pasifik.
|
2012
|
Krisis keuangan kembali mencoba
menghantui pasar modal dunia. Indikasi default atau tidak
mampu membayar atas obligasi yang diterbitkan oleh beberapa pemerintah Eropa
membuat kepanikan bagi para investor. Negara yang terancam krisis pada
waktu itu adalah Yunani, Spanyol, Italia dan Portugal. IHSG masih menunjukkan
pertumbuhan yang cukup baik walaupun dihimpit oleh berita tersebut.
|
2013
|
Bursa Efek Indonesia secara
berturut-turut memecahkan rekor harga tertingginya. Namun sedikit terganggu dengan
kondisi negara Syprus di Eropa yang dianggap berpotensi krisis. Pada tahun
ini pula jam perdagangan di Bursa Efek Indonesia mengalami perubahan dan
Bapepam LK telah melebur menjadi OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
|
Nilai Kapitalisasi dan
Saham Beredar (Emiten) di BEI
Tahun
|
Emiten
|
Nilai Kapitalisasi
(triliun)
|
IHSG
|
1987
|
24
|
111
|
82.58
|
1988
|
25
|
131
|
442.20
|
1989
|
67
|
1997
|
507.40
|
1990
|
132
|
7219
|
681.94
|
1991
|
145
|
7845
|
427.02
|
1992
|
162
|
8589
|
331.05
|
1993
|
182
|
9995
|
588.76
|
1994
|
217
|
104
|
612.88
|
1995
|
238
|
152
|
519.17
|
1996
|
253
|
215
|
637.43
|
1997
|
282
|
160
|
740.83
|
1998
|
288
|
176
|
554.10
|
1999
|
277
|
452
|
716.46
|
2000
|
287
|
260
|
703.48
|
2001
|
316
|
239
|
470.22
|
2002
|
331
|
268
|
551.60
|
2003
|
333
|
460
|
693.03
|
2004
|
331
|
680
|
1004.43
|
2005
|
336
|
801
|
1192.20
|
2006
|
344
|
1,249
|
1806.52
|
2007
|
383
|
1,988
|
2810.96
|
2008
|
396
|
1,076
|
1340.89
|
2009
|
400
|
2,019
|
2518.99
|
2010
|
424
|
3,257
|
3699.22
|
2011
|
446
|
3,537
|
3808.77
|
2012
|
466
|
4,128
|
4281.86
|
2013
|
487
|
4,219
|
4212.98
|
2014
|
492
|
4835
|
|
.
Referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar