Peran L/C terhadapa Pendapatan




KATA PENGANTAR

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah S.W.T, karena berkat rahmat dan hidayahNyalah sehingga kami semua diberi kesehatan dan kesempatan guna untuk menyelesaikan makalah ini dengan sebaik-baiknya. Tak lupa pula kita kirimkan salam dan shalawat kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad S.A.W, karena telah membawa kita dari zamanj ahiliyah kezaman sekarang ini.
Adapun judul dari makalah inia dalah “Peran Letter Of Credit (L/C) Terhadap Pendapatan Nasional” yang berisi tentang Pendahuluan, Tinjauan Pustaka, Kerangka Pikir, Pembahasan dan Kesimpulan dan saran.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.
Sekian dan terima kasih


                                                                                    Makassar, 7 Juni 2014


                Penyusun





DAFTAR ISI
Kata Pengantar                                                                                                                       i
Daftar Isi                                                                                                                                 1
BAB I   :   PENDAHULUAN                                                                                              2
A.    Latar Belakang                                                                                                            2
B.     Tujuan dan Manfaat                                                                                                    3
BAB II   :    TINJAUAN PUSTAKA                                                                                 4
A.    Letter of Credit                                                                                                           4
1.      Pengertian L/C                                                                                                      4
2.      Jenis-Jenis L/C                                                                                                      4
3.      Dokumen-Dokumen L/C                                                                                      5
4.      Mekanisme Proses Penyelesaian L/C                                                                    6
5.      Keuntungan Menggunakan L/C                                                                           8
B.     Pendapatan Nasional                                                                                                  8
1.      Pengertian Pendapatan Nasional                                                                          8
2.      Konsep-Konsep Pendapatan Nasional                                                                  8
3.      Menghitung Pendapatan Nasional                                                                        9
BAB III   :    KERANGKA PIKIR                                                                                     10
BAB IV   :    PEMBAHASAN                                                                                             11
            Cara-cara Melakukan Pembayaran Internasional                                                        12
BAB V    :    KESIMPUAN DAN SARAN                                                                                    14
A.    Kesimpulan                                                                                                                 14
B.     Saran                                                                                                                           14
DAFTAR PUSTAKA                                                                                                          15



BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang

Perdagangan luar negeri  pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan perjanjian jual beli biasa. Dalam perdagangan lokal, orang yang menjual barang   dapat  menerima uang  pada saat yang sama. Dalam jual beli internasional  hal ini tidak dapat dilaksanakan, karena  pihak baik penjual  maupun pembeli dibatasi oleh jarak  dan peraturan negaranya masing-masing, maka diperlukan peran lembaga keuangan bank atau kita sebut saja bank, bank merupakan lembaga keuangan yang memberikan jasa keuangan yang paling lengkap. Usaha keuangan yang dilakukan disamping menyalurkan dana atau memberikan pinjaman (kredit) juga melakukan usaha menghimpun dana dari masyarakat luas dalam bentuk simpanan. Jasa – jasa bank lainya merupakan kegiatan perbankan yang ketiga. Tujuan pemberian jasa-jasa bank ini adalah untuk mendukung dan memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana.

Namun, disamping keuntungan dari kegiatan pokok tersebut pihak perbankan juga dapat memperoleh keuntungan dari transaksi yang diberikanya dalam jasa-jasa bank lainya. Keuntungan dari transaksi dalam jasa-jasa bank ini disebut juga fee based. Keuntungan dari jasa bank dewasa ini sangat dibutuhkan.  Karena merupakan salah satu sumber pendapatan.
Dalam hal ini bank menyediakan salah satu jasa yang berkaitan dengan transaksi luar negeri antara lain kita kenal dengan Letter of Credit atau L/C. Dimana L/C ini merupakan produk jasa bank yang berperan penting dalam transaksi ekspor-impor suatu Negara. L/C juga dipandang sebagai salah satu cara pembayaran internasonal. Yang pada akhirnya nanti akan mempengaruhi neraca pembayaran suatu Negara. Neraca pembayaran adalah catatan dari semua transaksi ekonomi internasional yang meliputi perdagangan, keuangan dan moneter antara penduduk dalam negeri dengan penduduk luar negeri selama periode waktu tertentu, biasanya satu tahun atau dikatakan sebagai laporan arus pembayaran (keluar dan masuk) untuk suatu Negara.
Kegiatan perdagangan, keuangan dan moneter antara penduduk dalam negeri dengan penduduk luar negeri akan mempengaruhi pendapatan nasional Negara asal dari masing-masing penduduk tersebut. Hal ini dikarenakan pendapatan nasional akan menghitung semua faktor-faktor produksi atau dana yang diperoleh masyarakat didalam Negara tersebut
B.      Tujuan dan Manfaat

1.      Tujuan
Untuk mengetahui peran Letter of Credit (L/C) terhadap Pendapatan Nasional.

2.      Manfaat
-  Mendapatkan gambaran tentang pengaruh transaksi luar negri terhadap pendapatan nasional.
-  Memberikan manfaat bagi pembaca untuk lebih mudah memahami tentang Letter of   Credit (L/C).













BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.    Letter of Credit
1.      Pengertian L/C
Letter of credit merupakan salah satu jasa bank yang diberikan kepada masyarakat untuk memperlancar arus barang (ekspor-impor). Pengertian secara umum L/C merupakan suatu pernyataan dari bank atas permintaan nasabah (biasanya importer) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ketiga (penerima l/C atau eksportir). L/C sering disebut dengan kredit berdokumen atau documentary credit. (Kasmir:2010:163)
L/C adalah suatu pernyataan tertulis dari bank atas permintaan nasabah untuk menyediakan dan menyelesaikan suatu jumlah kewajiban tertentu bagi kepentingan pihak ketiga (beneficiary), dengan syarat-syarat yang ditentukan.

Berdasarkan beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa L/C merupakan salah satu jasa bank yang digunakan sebagai alat transaksi perdagangan luar negeri (ekspor-impor).
Pembukaan L/C oleh importer dilakukan nasabah melalui bank yang disebut opening bank atau issuing bank sedangkan bank eksportir merupakan bank pembayar terhadap barang yang diperdagangkan. Dalam hal ini eksportir berhubungan dengan bank pembayar atau advising bank.
2.      Jenis-jenis L/C
Penyelesaian transaksi antara eksportir dengan importer sangat tergantung dari jenis L/Cnya. Adapun jenis-jenis L/ C antara lain sebagai berikut :
a.       Revocable L/C
Merupakan L/C yang setiap saat dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh bank pembuka (opening bank) tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada beneficiary.


b.      Irrevocable L/C
Merupakan keblikan dari revocable yaitu L/C yang tidak dapat dibatalkan atau diubah tanpa persetujuan dari semua pihak yang terlibat.
c.       Sight L/C
Merupakan L/C yang syarat pembayaranya langsung pada saat dokumen diajukan oleh eksportir kepada advice bank.
d.      Usance L/C
Merupakan L/C yang pembayaranya baru dilakukan dengan tenggang waktu tertentu, misalnya satu bulan dari pengapalan barang atau satu bulan setelah penunjukkan dokumen.
e.       Restricted L/C
Merupakan L/C yang pembayaranya tau penerusan L/C yang hanya dibatasi kepada bank-bank tertentu saja yang namanya tercantum dalam L/C.
f.       Unrestricted L/C
Merupakan L/C yang membebaskan negosiasi dokumen dibank manapun.
g.      Red clause L/C
Merupakan L/C dimana bank pembuka L/C member kuasa kepada bank pembayar untuk membayar uang muka kepada beneficiary sebagian tertentu atau seluruh nilai L/C sebelum beneficiary menyerahkan dokumen.
h.      Traferable L/C
Merupakan L/C yang memberikan kepada beneficiary untuk memindahkan sebagian atau seluruh nilai L/C kepada satu atau beberapa pihak lainya.
i.        Revolving L/C
Merupakan L/C yang penggunaanya dapat dilakukan secara berulang-ulang.

3.   Dokumen-dokumen L/C
Disamping jenis-jenis L/C faktor-faktor lain yang mempunyai andil besar dalam proses penyelesaian L/C adalah dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Dokumen-dokumen L/C yang dibutuhkan meliputi :
a.       Bill of Lading (B/L)
B/L mempunyai fungsi sebagai :
·         Bukti tanda pengiriman
·         Bukti kontrak pengangkutan dan penyerahan barang
·         Bukti pemilikan atau dokumen pemilikan barang
b.      Draft (wesel)
Merupakan perintah yang tidak bersyarat dalam bentuk tertulis yang ditujukan oleh seseorang yang menariknya dan mengharuskan orang yang dialamatkan atau si tertarik untuk membayar pada saat diminta atau pada wakt yang telah ditentukan untuk membayara sejumlah uang kepada orang yag ditunjuk atau sipemegang wesel. Wesel dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan kepada pihak lain.
c.       Faktur/ Invoice
Merupakan daftar perincian harga dari barang-barang yang dikeluarkan oleh penjual atas suatu transaksi sebagai tanda bukti transaksi dan dapat juga dijadikan sebagai alat tagihan.
d.      Asuransi
Merupakan perusahaan yang akan menanggung dan mengganti terhadap kerugian yang akan dialami para eksportir apabila terjadi kehilangan atau kerusakan barangnya.
e.       Daftar pengepakan (packing list)
Merupakan daftar uraian baramg-barang yang dimsukkan dalam container.
f.       Certificate of origin
Merupakan surat keterangan asal barng yang diekspor.
g.      Certificate of inspection
Merupakan surat keterangan pemeriksaan tentang keadaan barng yang di buat oleh independent surfeyor.

4.      Mekanisme Proses Penyelesaian L/C
Guna memperlancar kegiatan perdagangan antar eksportir dengan importir maka digunakan skema makanisme proses penyelesaian L/C yang dapat kita lihat pada gambar berikut :





                                                               1





Importir
“A”
 

Eksportir
“B”
 



                                                                   5

















 
                  9              2                                                                6         4                7
Advising bank
 
Opening bank
 
                                                                 3








 
                                                                     8
Keterangan lebih lanjut mekanisme diatas adalah sebagai berikut :
1.      Importir dan eksportir mengadakan perjanjian  dan persetujuan penjualan barang yang tertuang dalam sales contract.
2.      Importir melakukan pembukaan L/C di opening bank.
3.      Berdasarkan aplikasi importir, opening bank meneruskan L/C ke advising bank berikut syarat-syarat yang harus dipenuhinya.
4.      L/C berikut dokumen diserahkan oleh advising bank kepada eksportir
5.      Setelah menerima dokumen dari advising bank, maka eksportir mengirim barang kepada importir sesuai perjanjian.
6.      Bukti pengiriman barang berikut dokumen oleh eksportir diserahkan unut memperoleh pembayaran dari advising bank.
7.      Advising bank akan  melakukan pembayaran setelah mempelajari dokumen yang diserahkan eksportir memenuhi syarat.
8.      Advising bank meneruskan dokumen pembayaran dan pengapalan barang kepada opening bank untuk menerima pembyaran kembali.
9.      Opening bank akan mempelajari dokumen dari advising bank dan apabila sudah lengkap barulah akan dibayar kembali.
10.  Opening bank memberitahukan importir atas kedatangan dokumen dari eksportir (advising bank).
11.  Importir akan melunasi pembayaran L/C yang telah buatnya serta memperoleh dokumen yang dikirim oleh advising bank.
5.         Keuntungan Menggunakan L/C
·      Importir/pembeli akan menerima barang dan membayar dengan harga pasti sesuai dengan syarat-syarat didalam L/C.
·      Eksportir/penjual akan menerima pembayaran atas penyerahan barang dengan pasti sesuai dengan syarat-syarat dalam L/C.
·      Memberikan rasa aman untuk eksportir/importir atas hak dan kewajiban masing-masing.

B.     Pendapatan Nasional
1.      Pengertian Pendapatan Nasional
Dalam analisis makroekonomi selalu digunakan istilah “Pendapatan nasional”  atau “national income”  dan biasanya istilah itu dimaksukan untuk menyatakan nilai barang dan jasa yang dihasilkan dalam suatu Negara. Pengertian lain pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh factor-faktor produksi yang digunakan untuk memproduksikan brang dan jasa dalam sustu tahun tertentu. (Sadono Sukirno2008:35)
Pendapatan nasional adalah jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh suatu perekonomian dalam periode tertentu yang dihitung berdasarkan nilai pasar.
2.      Konsep-Konsep Pendapatan Nasional
a.    Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP)
Produk Domestik Bruto adalah jumlah nilai seluruh barang dan jasa yang diproduksi
oleh suatu negara dalam periode tertentu atau satu tahun termasuk barang dan jasa
yang diproduksi oleh perusahaan milik penduduk negara tersebut dan oleh penduduk negara lain yang tinggal di negara bersangkutan.
b.    Produk Nasional Bruto (PNB) atau Gross National Product (GNP)
Produk Nasional Bruto adalah total nilai barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu
masyarakat suatu negara selama periode tetentu baik yang tinggal di dalam negeri
maupun di luar negeri.

GNP = GDP – (NetFactor Income From Abroad)

c.  Produk Nasional Netto (PNN) atau Net National Product (NNP)
Produk Nasional Neto adalah produk nasional bruto dikurangi penyusutan barang-barang pengganti modal dalam proses produksi.
NNP = GNP – (Depreciation + Replacement)
Dimana :
Depreciation    : Penyusutan
Replacement   : Penggantian barang modal
d.   Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) = NNI.
Pendapatan Nasional Neto adalah produk nasional neto dikurangi dengan pajak tidaklangsung dan ditambah dengan subsidi.
NNI = NNP – Indirect Tax (pajak tdk langsung)
e.        Pendapatan Perorangan (Personal Income = PI).
Pendapatan Perongan adalah seluruh jumlah seluruh penerimaan yang benar-benar
sampai di tangan masyarakat.
PI = (NNI + Transfer Payment) – (Social security payment + Assurance +    undistributed profit + corporate taxes)
f.       Pendapatan Disposable/ setelah pajak (Disposible Income)/(DI)
Pendapatan Disposible adalah pendapatan perseorangan setelah dikurangi dengan pajak penghasilan.
DI = PI – Direct Tax
g.      PDRB (Produk Domestik Regional Bruto)
Produk Domestik Regional Bruto adalah jumlah keseluruhan dari nilai tambah bruto yang berhasil diciptakan oleh seluruh kegiatan ekonomi yang berada pada suatu wilayah selama periode tertentu.

3.      Menghitung Pendapatan Nasional 
Y = C + I + G + (X – M)
Keterangan:
Y : Pendapatan Nasional (GNP)                                  C : Pengeluaran RTK/konsumsi
I : Pengeluaran RTP/investasi                                       G : Gouverment Expenditure
X :Ekspor                                                                     M : Import
BAB III
KERANGKA PIKIR



BANK
 
 


 


JASA-JASA BANK
(L/C)
 
jJ













PENDAPATAN NASIONAL
 





PERTUMBUHAN EKONOMI
 
 





                                                                                                                   






BAB IV
PEMBAHASAN
Jasa perbankan turut memengaruhi besarnya pendapatan nasional. Mengingat bank merupakan salah satu lembaga keuangan yang wajib dimiliki setiap Negara. Hal ini dikarenakan bank merupakan lembaga yang sangat berperan dalam perekonomian suatu negara dimana  bank dianggap sebagai motor penggerak perekonomian karena salah satu fungsinya adalah sebagai agen of development.
Industri perbankan dalam suatu Negara melalui berbagai jasa bank yang dimilikinya menghasilkan pendapatan yang akan ikut berkontribusi dalam pendapatan nasional Negara tersebut. Perekonomian suatu Negara juga dipengaruhi oleh necara pembayaran yang dimiliki oleh Negara tersebut.
Neraca pembayaran adalah catatan dari semua transaksi ekonomi internasional yang meliputi perdagangan, keuangan dan moneter antara penduduk dalam negeri dengan penduduk luar negeri selama periode waktu tertentu, biasanya satu tahun atau dikatakan sebagai laporan arus pembayaran (keluar dan masuk) untuk suatu Negara. Tujuan utamanya untuk memberikan informasi kepada pemerintah tentang posisi keuangan dalam hubungan ekonomi dengan Negara lain serta membantu di dalam pengambilan kebijaksanaan moneter, fiskal, perdagangan dan pembayaran internasional. Seperti:
1.      Current account (neraca berjalan)
Current account, terdiri dari transaksi impor dan ekspor barang dan
jasa. Pada current account, ekspor dicatat sebagai kredit karena menghasilkan devisa bagi negara. Sedangkan impor dicatat sebagai debit karena “menghilangkan” /mengeluarkan devisa dari Negara. Selain ekspor dan impor, transaksi lain yang termasuk dalam current account adalah pembayaran factor (factor payment) dan unilateral transfers.
2.      Financial account (dulunya disebut capital account)
Financial account,  yang mencatat transaksi asset finansial, transfer pembayaran, piutang maupun utang internasional. Ini mencakup pencatatan akan FDI (foreign direct investment atau Penanaman Modal Asing/PMA), pembayaran dividen, cicilan hutang, bunga atau utang, pembelian surat berharga, saham, dan lain sebagainya.

Cara-cara melakukan Pembayaran Internasional

Dalam melakukan pembayaran transaksi ekonomi luar negeri, dapat digunakan beberapa cara, antara lain:
a.        Cash
 Pembayaran dilakukan dengan menggunakancheck/cheque atau bank draft, pada saat barang dikirim oleh eksportir atau sebelumnya. Cara ini sangat baik bagi eksportir yang keadaan keuangannya lemah dan belum kenal baik dengan importir.

b.    Open Account
Merupakan kebalikan dari caracas h, yaitu pembayaran dilakukan setelah beberapa waktu atau kebijaksanaan importir setelah barang dikirim kepada importir tanpa surat perintah pembayaran serta dokumen-dokumen.

c.    Commercial Bill of Exchange.
Merupakan cara yang paling umum dipakai dan sering disebutdr aft atau trade bills, yaitu surat yang ditulis oleh penjual yang berisi perintah kepada pembeli untuk membayar sejumlah uang tertentu pada waktu tertentu di masa datang, yang biasanya disebut drafts. Jenis draft terdiri dari; clean draftdan documentary draft.
 
d.    Letter of Credit.
L/C adalah suatu surat yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan pembeli barang (importir) dimana bank tersebut yang menyetujui dan membayar wesel yang ditarik oleh penjual barang (eksportir). Dengan demikian L/C merupakan suatu alat pengganti kredit bank dan dapat menjamin pembayaran bagi eksportir. Pihak yang terkait dalam L/C adalah Opener (importir), Issuer (bank yang mengeluarkan L/C), Beneficiary atau penjual (eksportir), dan dalam prakteknya ada satu pihak lagi yaitu Confirming Bank, yaitu bank di negara eksportir.


 Didalam neraca pembayaran terdapat indikator yaitu transaksi internasional,transaksi internasional ini berkaitan dengan ekspor-impor yang dilakukan oleh suatu Negara tersebut. Berkaitan dengan ekspor impor yang dilakukan oleh suatu Negara maka diperlukan alat transaksi untuk memperlancar lalu lintas pembayarannya. Disinilah letter of credit sebagai salah satu jasa perbankan beperan penting,dimana letter of credit yang digunakan sebagai alat transaksi dalam melakukan ekspor dan impor. Kegunaan dan peranan L/C dalam perdagangan internasional adalah:  untuk memudahkan pelunasan pembayaran transaksi ekspor, mengamankan dana yang disediakan importir untuk membayar barang dan menjamin kelengkapan dokumen pengapalan.
Apabila penggunaan letter of credit didalam suatu Negara meningkat maka dapat diindikasikan bahwa Negara tersebut mengalami peningkatan jumlah transaksi luar-negeri. Misalnya pada kondisi dimana jumlah ekspor yang meningkat akan mempengaruhi neraca pembayaran,jumlah ekspor yang lebih besar daripada impor akan mengabkibatkan neraca pembayaran suatu Negara akan mengalami surplus,surplusnya neraca pembayaran suatu Negara akan menggambarkan bahwa perekonomian didalam Negara tersebut mengalami pertumbuhan atau peningkatan.
Pertumbuhan ekonomi yang baik jelas menunjukkan bahwa sektor-sektor produksi didalam negara tersebut juga mengalami pertumbuhan,bertumbuhnya sektor-sektor produksi tentu akan memberikan dampak positif terhadap pendapatan nasional yang ada didalam negara tersebut.






 BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
A.       Kesimpulan
Lembaga keuangan bank memberikan kontribusi terhadap pendapatan nasional suatu Negara melalui jasa-jasa bank yang dihasilkanya. Salah satu jasa bank dalam hal ini yang terkait dengan transaksi internasional adalah L/C atau letter of credit. Dimana letter of credit ini sebagai alat yang digunakan untuk memperlancar transaksi ekspor-impor. Letter of credit dipandang sebagai salah satu cara melakukan pembayaran nternasional yang akan berdampak pada  neraca pembayaran/Balance of payment. Jika balance of payment sebuah Negara dikatakan surplus maka akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Negara tersebut begitupun sebaliknya.
L/C umunya digunakan oleh para pengusaha yang saling bertransaksi secara internasional. Hadirnya L/C yang memberikan kemudahan bertransaksi bagi pengusaha  dianggap dapat meningkatkan pendapatan/keuntungan bagi pengusaha melalui minimisasi resiko dan memberikan fee base income bagi pihak bank . Adapun keuntungan yang diperoleh  para pelaku/pihak yang terlibat dalam  L/C akan dihitung sebagai salah indicator didalam pendapatan nasional dari Negara asal pelaku/pihak yang terlibat dalam L/C.
 Cara pembayaran dengan L/C pada perdagangan internasional  adalah paling aman, baik dilihat dari segi importir maupun eksportir. Masing-masing terlindungi kepentingannya, importir kepentingannya telah dituangkan dalam syarat-syarat  yang harus dipenuhi oleh eksportir.  Apabila syarat-syarat  yang  disebutkan dalam L/C tidak dipenuhi  oleh eksportir maka eksportir tentu tidak mendapat pembayaran dari negotiating Bank.  Sedangkan kalau semua syarat dalam L/C dipenuhi oleh eksportir maka ia berhak atas sejumlah uang yang telah disebutkan dalam nominalL/C tersebut.
B.        Saran
Melihat pentingnya fungsi L/C sebagai salah satu cara pembayaran yang digunakan dalam perdagangan internasional maka sebaiknya ketentuan L/C ini dibuat dalam bentuk peraturan yang lebih tinggi.

DAFTAR PUSTAKA
-          Kasmir,S.E.M.M., 2001. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Persada: Rajagrafindo.
-          Sukirno, Sadono. 2010. Makroekonomi Teori Pengantar. Edisi Ketiga. Jakarta : Rajawali Pers.
-          file:///D:/MAKALAH%20LALIN/letter-of-credit.html






Tidak ada komentar:

Posting Komentar