Teringat masa kecilku Kau peluk dan kau manja
Indahnya saat itu
Buatku melambung Disisimu terngiang
Hangat nafas segar
harum tubuhmu
Kau tuturkan segala mimpi-mimpi Serta harapanmu
Kau
ingin ku menjadi Yang terbaik bagimu
Patuhi perintahmu Jauhkan godaan
Yang mungkin kulakukan
Dalam waktuku beranjak dewasa
Jangan sampai
membuatku Terbelenggu jatuh dan terinjak
Tuhan tolonglah sampaikan
Sejuta sayangku untuknya
Ku terus berjanji Tak kan khianati pintanya
Abi dengarlah betapa sesungguhnya Ku mencintaimu
Kan ku buktikan ku
mampu penuhi maumu
Andaikan detik itu Kan bergulir kembali
Kurindukan
suasana Basuh jiwaku
Membahagiakan aku Yang haus akan kasih dan sayangmu
Tuk wujudkan segala sesuatu Yang pernah terlewati...
Peran L/C terhadapa Pendapatan
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah S.W.T,
karena berkat rahmat dan hidayahNyalah sehingga kami semua diberi kesehatan dan
kesempatan guna untuk menyelesaikan makalah ini dengan sebaik-baiknya. Tak lupa
pula kita kirimkan salam dan shalawat kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad
S.A.W, karena telah membawa kita dari zamanj ahiliyah kezaman sekarang ini.
Adapun judul dari makalah inia dalah “Peran Letter Of Credit (L/C) Terhadap
Pendapatan Nasional” yang berisi tentang Pendahuluan, Tinjauan Pustaka,
Kerangka Pikir, Pembahasan dan Kesimpulan dan saran.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para
pembaca.
Sekian dan terima kasih
Makassar,
7 Juni 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar i
Daftar
Isi 1
BAB I :
PENDAHULUAN 2
A. Latar
Belakang 2
B. Tujuan
dan Manfaat 3
BAB
II :
TINJAUAN PUSTAKA 4
A. Letter
of Credit 4
1. Pengertian
L/C 4
2. Jenis-Jenis
L/C 4
3. Dokumen-Dokumen
L/C 5
4. Mekanisme
Proses Penyelesaian L/C 6
5. Keuntungan
Menggunakan L/C 8
B. Pendapatan
Nasional 8
1. Pengertian
Pendapatan Nasional 8
2. Konsep-Konsep
Pendapatan Nasional 8
3. Menghitung
Pendapatan Nasional 9
BAB
III :
KERANGKA PIKIR 10
BAB IV : PEMBAHASAN 11
Cara-cara Melakukan
Pembayaran Internasional 12
BAB V : KESIMPUAN
DAN SARAN 14
A. Kesimpulan
14
B. Saran 14
DAFTAR PUSTAKA 15
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Perdagangan
luar negeri pada dasarnya tidak jauh
berbeda dengan perjanjian jual beli biasa. Dalam perdagangan lokal, orang yang
menjual barang dapat menerima uang
pada saat yang sama. Dalam jual beli internasional hal ini tidak dapat dilaksanakan, karena pihak baik penjual maupun pembeli dibatasi oleh jarak dan peraturan negaranya masing-masing, maka
diperlukan peran lembaga keuangan bank atau kita
sebut saja bank, bank merupakan lembaga keuangan yang memberikan jasa keuangan
yang paling lengkap. Usaha keuangan yang dilakukan disamping menyalurkan dana
atau memberikan pinjaman (kredit) juga melakukan usaha menghimpun dana dari
masyarakat luas dalam bentuk simpanan. Jasa – jasa bank lainya merupakan
kegiatan perbankan yang ketiga. Tujuan pemberian jasa-jasa bank ini adalah
untuk mendukung dan memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana.
Namun, disamping keuntungan dari
kegiatan pokok tersebut pihak perbankan juga dapat memperoleh keuntungan dari
transaksi yang diberikanya dalam jasa-jasa bank lainya. Keuntungan dari
transaksi dalam jasa-jasa bank ini disebut juga fee based. Keuntungan dari jasa
bank dewasa ini sangat dibutuhkan.
Karena merupakan salah satu sumber pendapatan.
Dalam hal ini bank menyediakan
salah satu jasa yang berkaitan dengan transaksi luar negeri antara lain kita
kenal dengan Letter of Credit atau L/C. Dimana L/C ini merupakan produk jasa
bank yang berperan penting dalam transaksi ekspor-impor suatu Negara. L/C juga
dipandang sebagai salah satu cara pembayaran internasonal. Yang pada akhirnya
nanti akan mempengaruhi neraca pembayaran suatu Negara. Neraca
pembayaran adalah catatan dari semua transaksi ekonomi internasional yang meliputi
perdagangan, keuangan dan moneter antara penduduk dalam negeri dengan penduduk
luar negeri selama periode waktu tertentu, biasanya satu tahun atau dikatakan
sebagai laporan arus pembayaran (keluar dan masuk) untuk suatu Negara.
Kegiatan perdagangan, keuangan dan moneter
antara penduduk dalam negeri dengan penduduk luar negeri akan mempengaruhi
pendapatan nasional Negara asal dari masing-masing penduduk tersebut. Hal ini
dikarenakan pendapatan nasional akan menghitung semua faktor-faktor produksi
atau dana yang diperoleh masyarakat didalam Negara tersebut
B. Tujuan dan Manfaat
1. Tujuan
Untuk mengetahui peran Letter of Credit (L/C)
terhadap Pendapatan Nasional.
2. Manfaat
- Mendapatkan
gambaran tentang pengaruh transaksi luar negri terhadap pendapatan nasional.
- Memberikan manfaat bagi pembaca untuk lebih
mudah memahami tentang Letter of Credit
(L/C).
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.
Letter
of Credit
1.
Pengertian
L/C
Letter of credit merupakan salah
satu jasa bank yang diberikan kepada masyarakat untuk memperlancar arus barang
(ekspor-impor). Pengertian secara umum L/C merupakan suatu pernyataan dari bank
atas permintaan nasabah (biasanya importer) untuk menyediakan dan membayar
sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ketiga (penerima l/C atau eksportir).
L/C sering disebut dengan kredit berdokumen atau documentary credit.
(Kasmir:2010:163)
L/C adalah suatu pernyataan tertulis dari bank atas
permintaan nasabah untuk menyediakan dan menyelesaikan suatu jumlah kewajiban
tertentu bagi kepentingan pihak ketiga (beneficiary), dengan syarat-syarat yang
ditentukan.
Berdasarkan beberapa pengertian
diatas dapat disimpulkan bahwa L/C merupakan salah satu jasa bank yang
digunakan sebagai alat transaksi perdagangan luar negeri (ekspor-impor).
Pembukaan L/C oleh importer
dilakukan nasabah melalui bank yang disebut opening bank atau issuing bank
sedangkan bank eksportir merupakan bank pembayar terhadap barang yang
diperdagangkan. Dalam hal ini eksportir berhubungan dengan bank pembayar atau
advising bank.
2. Jenis-jenis L/C
Penyelesaian transaksi antara
eksportir dengan importer sangat tergantung dari jenis L/Cnya. Adapun
jenis-jenis L/ C antara lain sebagai berikut :
a. Revocable
L/C
Merupakan L/C
yang setiap saat dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh bank pembuka
(opening bank) tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada beneficiary.
b. Irrevocable
L/C
Merupakan
keblikan dari revocable yaitu L/C yang tidak dapat dibatalkan atau diubah tanpa
persetujuan dari semua pihak yang terlibat.
c. Sight
L/C
Merupakan L/C
yang syarat pembayaranya langsung pada saat dokumen diajukan oleh eksportir
kepada advice bank.
d. Usance
L/C
Merupakan
L/C yang pembayaranya baru dilakukan dengan tenggang waktu tertentu, misalnya
satu bulan dari pengapalan barang atau satu bulan setelah penunjukkan dokumen.
e. Restricted
L/C
Merupakan L/C
yang pembayaranya tau penerusan L/C yang hanya dibatasi kepada bank-bank
tertentu saja yang namanya tercantum dalam L/C.
f. Unrestricted
L/C
Merupakan L/C yang membebaskan negosiasi
dokumen dibank manapun.
g. Red
clause L/C
Merupakan
L/C dimana bank pembuka L/C member kuasa kepada bank pembayar untuk membayar
uang muka kepada beneficiary sebagian tertentu atau seluruh nilai L/C sebelum
beneficiary menyerahkan dokumen.
h. Traferable
L/C
Merupakan L/C
yang memberikan kepada beneficiary untuk memindahkan sebagian atau seluruh
nilai L/C kepada satu atau beberapa pihak lainya.
i.
Revolving L/C
Merupakan L/C
yang penggunaanya dapat dilakukan secara berulang-ulang.
3.
Dokumen-dokumen
L/C
Disamping jenis-jenis L/C faktor-faktor
lain yang mempunyai andil besar dalam proses penyelesaian L/C adalah dokumen-dokumen
yang dibutuhkan. Dokumen-dokumen L/C yang dibutuhkan meliputi :
a. Bill
of Lading (B/L)
B/L mempunyai fungsi sebagai :
·
Bukti tanda pengiriman
·
Bukti kontrak pengangkutan
dan penyerahan barang
·
Bukti pemilikan atau
dokumen pemilikan barang
b. Draft
(wesel)
Merupakan
perintah yang tidak bersyarat dalam bentuk tertulis yang ditujukan oleh
seseorang yang menariknya dan mengharuskan orang yang dialamatkan atau si tertarik
untuk membayar pada saat diminta atau pada wakt yang telah ditentukan untuk
membayara sejumlah uang kepada orang yag ditunjuk atau sipemegang wesel. Wesel
dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan kepada pihak lain.
c. Faktur/
Invoice
Merupakan
daftar perincian harga dari barang-barang yang dikeluarkan oleh penjual atas
suatu transaksi sebagai tanda bukti transaksi dan dapat juga dijadikan sebagai
alat tagihan.
d. Asuransi
Merupakan
perusahaan yang akan menanggung dan mengganti terhadap kerugian yang akan
dialami para eksportir apabila terjadi kehilangan atau kerusakan barangnya.
e. Daftar
pengepakan (packing list)
Merupakan
daftar uraian baramg-barang yang dimsukkan dalam container.
f. Certificate
of origin
Merupakan
surat keterangan asal barng yang diekspor.
g. Certificate
of inspection
Merupakan
surat keterangan pemeriksaan tentang keadaan barng yang di buat oleh
independent surfeyor.
4.
Mekanisme Proses Penyelesaian L/C
Guna memperlancar kegiatan
perdagangan antar eksportir dengan importir maka digunakan skema makanisme
proses penyelesaian L/C yang dapat kita lihat pada gambar berikut :
1

|
|




![]() |
![]() |
![]() |
|||||||
![]() |
![]() |
||||||||
9 2 6 4 7
|
|
![]() |
|||
![]() |
8
Keterangan
lebih lanjut mekanisme diatas adalah sebagai berikut :
1. Importir
dan eksportir mengadakan perjanjian dan
persetujuan penjualan barang yang tertuang dalam sales contract.
2. Importir
melakukan pembukaan L/C di opening bank.
3. Berdasarkan
aplikasi importir, opening bank meneruskan L/C ke advising bank berikut
syarat-syarat yang harus dipenuhinya.
4. L/C
berikut dokumen diserahkan oleh advising bank kepada eksportir
5. Setelah
menerima dokumen dari advising bank, maka eksportir mengirim barang kepada
importir sesuai perjanjian.
6. Bukti
pengiriman barang berikut dokumen oleh eksportir diserahkan unut memperoleh
pembayaran dari advising bank.
7. Advising
bank akan melakukan pembayaran setelah
mempelajari dokumen yang diserahkan eksportir memenuhi syarat.
8. Advising
bank meneruskan dokumen pembayaran dan pengapalan barang kepada opening bank
untuk menerima pembyaran kembali.
9. Opening
bank akan mempelajari dokumen dari advising bank dan apabila sudah lengkap
barulah akan dibayar kembali.
10. Opening
bank memberitahukan importir atas kedatangan dokumen dari eksportir (advising
bank).
11. Importir
akan melunasi pembayaran L/C yang telah buatnya serta memperoleh dokumen yang
dikirim oleh advising bank.
5.
Keuntungan Menggunakan L/C
·
Importir/pembeli akan menerima
barang dan membayar dengan harga pasti sesuai dengan syarat-syarat didalam L/C.
·
Eksportir/penjual akan menerima
pembayaran atas penyerahan barang dengan pasti sesuai dengan syarat-syarat
dalam L/C.
·
Memberikan rasa aman untuk
eksportir/importir atas hak dan kewajiban masing-masing.
B. Pendapatan Nasional
1. Pengertian Pendapatan Nasional
Dalam
analisis makroekonomi selalu digunakan istilah “Pendapatan nasional” atau “national income” dan biasanya istilah itu dimaksukan untuk
menyatakan nilai barang dan jasa yang dihasilkan dalam suatu Negara. Pengertian
lain pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh
factor-faktor produksi yang digunakan untuk memproduksikan brang dan jasa dalam
sustu tahun tertentu. (Sadono Sukirno2008:35)
Pendapatan
nasional adalah jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh suatu
perekonomian dalam periode tertentu yang dihitung berdasarkan nilai pasar.
2. Konsep-Konsep Pendapatan Nasional
a.
Produk Domestik Bruto (PDB) atau
Gross Domestic Product (GDP)
Produk
Domestik Bruto adalah jumlah nilai seluruh barang dan jasa yang diproduksi
oleh suatu negara dalam periode tertentu atau satu tahun termasuk barang dan jasa
yang diproduksi oleh perusahaan milik penduduk negara tersebut dan oleh penduduk negara lain yang tinggal di negara bersangkutan.
oleh suatu negara dalam periode tertentu atau satu tahun termasuk barang dan jasa
yang diproduksi oleh perusahaan milik penduduk negara tersebut dan oleh penduduk negara lain yang tinggal di negara bersangkutan.
b.
Produk Nasional Bruto (PNB) atau Gross
National Product (GNP)
Produk
Nasional Bruto adalah total nilai barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu
masyarakat suatu negara selama periode tetentu baik yang tinggal di dalam negeri
maupun di luar negeri.
masyarakat suatu negara selama periode tetentu baik yang tinggal di dalam negeri
maupun di luar negeri.
GNP = GDP – (NetFactor
Income From Abroad)
c. Produk Nasional Netto (PNN) atau Net National
Product (NNP)
Produk Nasional Neto adalah produk nasional bruto
dikurangi penyusutan barang-barang pengganti modal dalam proses produksi.
NNP = GNP – (Depreciation +
Replacement)
Dimana :
Depreciation : Penyusutan
Replacement : Penggantian barang modal
Replacement : Penggantian barang modal
d.
Pendapatan Nasional Neto (Net
National Income) = NNI.
Pendapatan Nasional Neto adalah produk nasional neto
dikurangi dengan pajak tidaklangsung dan ditambah dengan subsidi.
NNI = NNP – Indirect Tax (pajak tdk
langsung)
e.
Pendapatan Perorangan (Personal Income = PI).
Pendapatan
Perongan adalah seluruh jumlah seluruh penerimaan yang benar-benar
sampai di tangan masyarakat.
sampai di tangan masyarakat.
PI = (NNI + Transfer Payment) – (Social security payment +
Assurance + undistributed profit + corporate
taxes)
f.
Pendapatan Disposable/ setelah
pajak (Disposible Income)/(DI)
Pendapatan
Disposible adalah pendapatan perseorangan setelah dikurangi dengan pajak
penghasilan.
DI = PI – Direct Tax
g.
PDRB (Produk Domestik Regional
Bruto)
Produk
Domestik Regional Bruto adalah jumlah keseluruhan dari nilai tambah bruto yang
berhasil diciptakan oleh seluruh kegiatan ekonomi yang berada pada suatu
wilayah selama periode tertentu.
3. Menghitung Pendapatan
Nasional
Y = C + I + G + (X –
M)
Keterangan:
Y : Pendapatan Nasional (GNP) C : Pengeluaran RTK/konsumsi
Y : Pendapatan Nasional (GNP) C : Pengeluaran RTK/konsumsi
I : Pengeluaran RTP/investasi G : Gouverment Expenditure
X :Ekspor M
: Import
BAB III
KERANGKA
PIKIR
|
![]() |
|
![]() |
|||||||
|
|||||||
![]() |
|||||||
|
BAB IV
PEMBAHASAN
Jasa perbankan
turut memengaruhi besarnya pendapatan nasional. Mengingat bank merupakan salah
satu lembaga keuangan yang wajib dimiliki setiap Negara. Hal ini dikarenakan
bank merupakan lembaga yang sangat berperan dalam perekonomian suatu negara
dimana bank dianggap sebagai motor
penggerak perekonomian karena salah satu fungsinya adalah sebagai agen of
development.
Industri perbankan dalam suatu
Negara melalui berbagai jasa bank yang dimilikinya menghasilkan pendapatan yang
akan ikut berkontribusi dalam pendapatan nasional Negara tersebut. Perekonomian
suatu Negara juga dipengaruhi oleh necara pembayaran yang dimiliki oleh Negara tersebut.
Neraca
pembayaran adalah catatan dari semua transaksi ekonomi internasional yang
meliputi perdagangan, keuangan dan moneter antara penduduk dalam negeri dengan
penduduk luar negeri selama periode waktu tertentu, biasanya satu tahun atau
dikatakan sebagai laporan arus pembayaran (keluar dan masuk) untuk suatu
Negara. Tujuan utamanya untuk memberikan informasi kepada pemerintah tentang
posisi keuangan dalam hubungan ekonomi dengan Negara lain serta membantu di
dalam pengambilan kebijaksanaan moneter, fiskal, perdagangan dan pembayaran
internasional. Seperti:
1. Current account (neraca berjalan)
Current
account, terdiri dari transaksi impor dan ekspor barang dan
jasa. Pada current account, ekspor dicatat sebagai kredit karena menghasilkan devisa bagi negara. Sedangkan impor dicatat sebagai debit karena “menghilangkan” /mengeluarkan devisa dari Negara. Selain ekspor dan impor, transaksi lain yang termasuk dalam current account adalah pembayaran factor (factor payment) dan unilateral transfers.
jasa. Pada current account, ekspor dicatat sebagai kredit karena menghasilkan devisa bagi negara. Sedangkan impor dicatat sebagai debit karena “menghilangkan” /mengeluarkan devisa dari Negara. Selain ekspor dan impor, transaksi lain yang termasuk dalam current account adalah pembayaran factor (factor payment) dan unilateral transfers.
2. Financial account (dulunya disebut
capital account)
Financial
account, yang mencatat transaksi asset
finansial, transfer pembayaran, piutang maupun utang internasional. Ini mencakup
pencatatan akan FDI (foreign direct investment atau Penanaman Modal Asing/PMA),
pembayaran dividen, cicilan hutang, bunga atau utang, pembelian surat berharga,
saham, dan lain sebagainya.
Cara-cara melakukan Pembayaran
Internasional
Dalam melakukan pembayaran transaksi ekonomi luar negeri,
dapat digunakan beberapa cara, antara lain:
a. Cash
Pembayaran
dilakukan dengan menggunakancheck/cheque atau bank draft, pada saat barang
dikirim oleh eksportir atau sebelumnya. Cara ini sangat baik bagi eksportir
yang keadaan keuangannya lemah dan belum kenal baik dengan importir.
b. Open Account
Merupakan kebalikan dari caracas h, yaitu pembayaran
dilakukan setelah beberapa waktu atau kebijaksanaan importir setelah barang
dikirim kepada importir tanpa surat perintah pembayaran serta dokumen-dokumen.
c. Commercial Bill of Exchange.
Merupakan cara yang paling umum dipakai
dan sering disebutdr aft atau trade bills, yaitu surat yang ditulis oleh
penjual yang berisi perintah kepada pembeli untuk membayar sejumlah uang
tertentu pada waktu tertentu di masa datang, yang biasanya disebut drafts.
Jenis draft terdiri dari; clean draftdan documentary draft.
d. Letter of Credit.
L/C adalah suatu surat yang dikeluarkan oleh bank
atas permintaan pembeli barang (importir) dimana bank tersebut yang menyetujui
dan membayar wesel yang ditarik oleh penjual barang (eksportir). Dengan
demikian L/C merupakan suatu alat pengganti kredit bank dan dapat menjamin
pembayaran bagi eksportir. Pihak yang terkait dalam L/C adalah Opener
(importir), Issuer (bank yang mengeluarkan L/C), Beneficiary atau penjual (eksportir),
dan dalam prakteknya ada satu pihak lagi yaitu Confirming Bank, yaitu bank di
negara eksportir.
Didalam
neraca pembayaran terdapat indikator yaitu transaksi internasional,transaksi
internasional ini berkaitan dengan ekspor-impor yang dilakukan oleh suatu
Negara tersebut. Berkaitan dengan ekspor impor yang dilakukan oleh suatu Negara
maka diperlukan alat transaksi untuk memperlancar lalu lintas pembayarannya.
Disinilah letter of credit sebagai salah satu jasa perbankan beperan
penting,dimana letter of credit yang digunakan sebagai alat transaksi dalam
melakukan ekspor dan impor. Kegunaan dan peranan L/C
dalam perdagangan internasional adalah:
untuk memudahkan pelunasan pembayaran transaksi ekspor, mengamankan dana
yang disediakan importir untuk membayar barang dan menjamin kelengkapan dokumen
pengapalan.
Apabila
penggunaan letter of credit didalam suatu Negara meningkat maka dapat
diindikasikan bahwa Negara tersebut mengalami peningkatan jumlah transaksi
luar-negeri. Misalnya pada kondisi dimana jumlah ekspor yang meningkat akan
mempengaruhi neraca pembayaran,jumlah ekspor yang lebih besar daripada impor
akan mengabkibatkan neraca pembayaran suatu Negara akan mengalami
surplus,surplusnya neraca pembayaran suatu Negara akan menggambarkan bahwa
perekonomian didalam Negara tersebut mengalami pertumbuhan atau peningkatan.
Pertumbuhan
ekonomi yang baik jelas menunjukkan bahwa sektor-sektor produksi didalam negara
tersebut juga mengalami pertumbuhan,bertumbuhnya sektor-sektor produksi tentu
akan memberikan dampak positif terhadap pendapatan nasional yang ada didalam
negara tersebut.
BAB
V
KESIMPULAN
DAN SARAN
A. Kesimpulan
Lembaga keuangan bank memberikan kontribusi terhadap
pendapatan nasional suatu Negara melalui jasa-jasa bank yang dihasilkanya.
Salah satu jasa bank dalam hal ini yang terkait dengan transaksi internasional
adalah L/C atau letter of credit. Dimana letter of credit ini sebagai alat yang
digunakan untuk memperlancar transaksi ekspor-impor. Letter of credit dipandang
sebagai salah satu cara melakukan pembayaran nternasional yang akan berdampak
pada neraca pembayaran/Balance of
payment. Jika balance of payment sebuah Negara dikatakan surplus maka akan
berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Negara tersebut begitupun
sebaliknya.
L/C
umunya digunakan oleh para pengusaha yang saling bertransaksi secara
internasional. Hadirnya L/C yang memberikan kemudahan bertransaksi bagi
pengusaha dianggap dapat meningkatkan
pendapatan/keuntungan bagi pengusaha melalui minimisasi resiko dan memberikan
fee base income bagi pihak bank . Adapun keuntungan yang diperoleh para pelaku/pihak yang terlibat dalam L/C akan dihitung sebagai salah indicator
didalam pendapatan nasional dari Negara asal pelaku/pihak yang terlibat dalam
L/C.
Cara
pembayaran dengan L/C pada perdagangan internasional adalah paling aman,
baik dilihat dari segi importir maupun eksportir. Masing-masing terlindungi
kepentingannya, importir kepentingannya telah dituangkan dalam
syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh eksportir. Apabila
syarat-syarat yang disebutkan dalam L/C tidak dipenuhi oleh
eksportir maka eksportir tentu tidak mendapat pembayaran dari negotiating
Bank. Sedangkan kalau semua syarat dalam L/C dipenuhi oleh eksportir maka
ia berhak atas sejumlah uang yang telah disebutkan dalam nominalL/C tersebut.
B.
Saran
Melihat pentingnya fungsi L/C sebagai salah satu
cara pembayaran yang digunakan dalam perdagangan internasional maka sebaiknya
ketentuan L/C ini dibuat dalam bentuk peraturan yang lebih tinggi.
DAFTAR
PUSTAKA
-
Kasmir,S.E.M.M., 2001. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya.
Persada: Rajagrafindo.
-
Sukirno, Sadono. 2010. Makroekonomi Teori Pengantar. Edisi
Ketiga. Jakarta : Rajawali Pers.
-
file:///D:/MAKALAH%20LALIN/letter-of-credit.html
Langganan:
Postingan (Atom)